1.
Wawasan Nasional
Suatu Bangsa & Teori – Teori Kekuasaan
Terlebih dahulu memahami wawasan nasional
suatu bangsa secara universal, hal ini mengingat latar belakang suatu bangsa
bahwa:
·
Kebenaran hakiki ( mutlak ) ialah kebenaran dari Tuhan.
Dalam mewujudkan
aspirasi dan perjuangan ada 3 faktor penentu yang harus di perhatikan oleh
bangsa :
1.
Bumi atau ruang di mana bangsa itu hidup.
2.
Jiwa, tekad, semangat rakyatnya .
3.
Lingkungan sekitarnya .
Wawasan Nasional ialah cara pandang suatu bangsa yang telah
menegara terhadap diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba
terhubung (interasi dan interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di
tengah – tengah lingkungannya baik nasional regional dan global.
2.
Teori – Teori kekuasaan
Wawasan nasional
suatu bangsa di bentuk dan di jiwai paham kekuasaan dan Geopolitik yang
dianutnya.
a)
Paham – paham Kekuasaan
·
Paham Machiavelli
Dalam bukunya
tentang politik dengan judul : The Prince Machiavelli memberikan pesan tentang
cara membentuk kekuatan politik yang besar agar sebuah negara dapat berdiri
kokoh
·
Paham Kaisar Napoleon Bonaparte ( abad XVIII )
Merupakan
revilusioner dibidang cara pandang dan pengikut teori Machiavelli. Napoleon
berpendapat bahwa :
ü Perang di masa depan akan merupakan perang
total yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional
ü Kekuatan politik harus di dampingi kekutan
logistik dan ekonomi nasional yang di dukung sosbud berupa IPTEK sautu bangsa
demi untuk membentuk kekutan hamkam dalam mendukung dan menjajah negara negara
Perancis.
O.K.I terjadi
invasi militer besar-besaran oleh napoleon ke negara tetangga dan akhirnya di
rusia (tetapi menjadi bumerang sehingga Napoleon dibuang di pulau Elba)
·
Paham Jenderal Clausewitz.
Peperangan
adalah sah –sah saja dalam memcapai tujuan nasional suatu bangsa pemikiran
tersebut inilah yang membenarkan / menghalalkan Prusia ber ekspansi sehingga
menimbulkan Perang Dunia I dengan kekalahan dipihak Prusia (Kekaisaran Jerman).
3.
Ajaran Wawasan
Nasional Indonesia
Wawasan Nasional Indonesia merupakan wawasan yang dikembangkan berdasarkan teori wawasan nasional secara universal. wawasan ters3ebut dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan bangsa Indonesia dan geopolitik Indonesia.
Wawasan Nasional Indonesia merupakan wawasan yang dikembangkan berdasarkan teori wawasan nasional secara universal. wawasan ters3ebut dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan bangsa Indonesia dan geopolitik Indonesia.
a. Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi pancasila menganut paham tentang perang dan damai : "Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan". Wawasan nasional bangsa Indonesiatidak mengembangkan ajaran tentang kekuasaan dan adu kekuatan, karena hal tersebut mengandung benih-benih persengketaan dan ekspansionisme.
Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi pancasila menganut paham tentang perang dan damai : "Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan". Wawasan nasional bangsa Indonesiatidak mengembangkan ajaran tentang kekuasaan dan adu kekuatan, karena hal tersebut mengandung benih-benih persengketaan dan ekspansionisme.
b. Geopolitik Indonesia
Pemahaman tentang kekuatan dan kekuasaan yabng dikembangkan di Indonesia didasarkan pada pemahaman tentang paham peran dan damai serta disesuaikan dengan kondisi dan konstelesi geografi Indonesia. Sedangkan pemahamn tentang negara Indonesia menganut paham kepualuan, yaitu paham yang dikembangkan dari asasarchipelago yang memang berbeda dengan pemahaman archipelago di negara-negara barat pada umumnya.
Pemahaman tentang kekuatan dan kekuasaan yabng dikembangkan di Indonesia didasarkan pada pemahaman tentang paham peran dan damai serta disesuaikan dengan kondisi dan konstelesi geografi Indonesia. Sedangkan pemahamn tentang negara Indonesia menganut paham kepualuan, yaitu paham yang dikembangkan dari asasarchipelago yang memang berbeda dengan pemahaman archipelago di negara-negara barat pada umumnya.
c. Dasar Pemikiran
Wawasan Nasional Indonesia
Dalam menentukan, membina, dan mengembangkan wawasan nasionalnya, bangsa Indonesia menggali dan mengembangkan dari kondisi nyata yang terdapat di lingkungan Indonesia sendiri. Wawasan Nasiional Indonesia yang berlandaskan falsafah pancasila dan oleh pandangan geopolitik Indonesia yang berlandsakan pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia. karena itu, pembhasan latar belakang filosofis sebagai dasar pemikiran pembinaan dan pengembangan wawasan nasional Indonesia ditinjau dari:
a. Latar belakang pemikiran berdasarkan falsafah Pancasila
b. Latar belakang pemikiran aspek kewilayahan Nusantara
c. Latar belakang pemikiran aspek sosial budaya bangsa Indonesia
d. Latar belakang pemikiran aspek kesejahteraan bangsa Indoneisa
Dalam menentukan, membina, dan mengembangkan wawasan nasionalnya, bangsa Indonesia menggali dan mengembangkan dari kondisi nyata yang terdapat di lingkungan Indonesia sendiri. Wawasan Nasiional Indonesia yang berlandaskan falsafah pancasila dan oleh pandangan geopolitik Indonesia yang berlandsakan pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia. karena itu, pembhasan latar belakang filosofis sebagai dasar pemikiran pembinaan dan pengembangan wawasan nasional Indonesia ditinjau dari:
a. Latar belakang pemikiran berdasarkan falsafah Pancasila
b. Latar belakang pemikiran aspek kewilayahan Nusantara
c. Latar belakang pemikiran aspek sosial budaya bangsa Indonesia
d. Latar belakang pemikiran aspek kesejahteraan bangsa Indoneisa
4.
Latar Belakang Filosofis Wawasan
Nusantara
a.
Pemikiran Berdasarkan Falsafah Pancasila
Berdasarkan falsafah
pancasila, manuisia Indonesia adalah mahluk ciptaan tuhan yang mempunyai
naluri, akhlak,daya pikir, dan sadar akan keberadaanya yang serba terhubung
dengan sesamanya, lingkunganya dan alam semesta,dan penciptanya.Berdasarkan
kesadaran yang di pengaruhi oleh lingkungnya, manusia Indonesia memiliki
inovasi.
Nilai – nilai Pancasila juga tercakup
dalam penggalian dan pengembangan wawasan nasional, sebagai berikut :
1)
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
2)
Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradap
3)
Sila Persatuan Indonesia
b. Pemikiran Berdasarkan Aspek
Kewilayahan Nusantara
Geografi adalah wilayah yang tersedia dan terbentuk secara alamiah oleh
alam nyata. Kondisi objektif geografis sebagai modal dalam pembentukan suatu
Negara merupakn suatu ruang gerak hidup suatu bangsa yang didalamnya terdapat
sumber kekayaan alam dan penduduk yang mempengaruhi pengambilan keputusan /
kebijakan politik Negara tersebut.
Wilayah Indonesia pada saat
proklamasi kemerdekaan RI 17 agustus 1945 masih mengikutiterritoriale Zee
En Maritieme Kringe Ordonantie 1939,
dimana lebar laut wilayah Indonesia adalah 3 mil diukur dari garis air rendah
dari masing-masing pantai pulau Indonesia. Penetapan lebar wilayah laut 3 mil
tersebut tidak menjamin kesatuan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hal ini lebih terasa lagi bila dihadapkan pada pergolakan- pergolakan dalam
Negeri pada saat itu.Deklarasi
ini menyatakan bahwa bentuk geografis Indonesia adalah Negara kepulauan yang
terdiri atas ribuan pulau besar dan kecil dengan sifat dan corak tersendiri.
Untuk mengukuhkan asas Negara kepulauan ini, ditetapkanlah Undang-undang Nomor
: 4/Prp tahun 1960 tentang Perairan Indonesia.
Maka sejak itu berubalah luas
wilayah dari + 2 juta km2 menjadi
+ 5 Juta Km2, di mana + 69% wilayahnya terdiri dari laut/perairan.
Karena itu, tidaklah mustahil bila Negara Indonesia dikenal sebagai Negara
kepulauan (Negara maritim). Sedangkan yang 35% lagi adalah daratan yang terdiri
dari 17.508 buah kepulauan yang antara lain berupa 5 (buah) pulau besar, yakni
Sumatera, Kalimantan, Jawa, Sulawesi, dan Irian Jaya (Papua) dan + 11.808
pulau-pulau kecil yang belum diberi (ada) namanya. Luas daratan dari seluruh
pulau-pulau tersebut adalah + 2.028.087 km2, dengan panjang pantai +
81.000 km.Indonesia meratifikasi UNCLOS
1982 tersebut melalui undang-undang nomor 17 tahun 1985 pada tanggal 31
Desember 1985. Sejak tanggal 16 November 1993 UNCLOS 1982 telah diratifikasi
oleh 60 negara dan menjadi hokum positif sejak 16 November 1994.
Kondisi dan konstelasi
geografi Indonesia mengandung beraneka ragam kekayaan alam baik yang berada di
dalam maupun diatas permukaan bumi, potensi di ruang udara dan ruang antariksa,
dan jumlah penduduk yang besar yang terdiri dari berbagai suku yang memiliki
budaya, tradisi, serta pola kehidupan yang beraneka ragam.
Dengan kata lain, setiap
perumus kebijaksanaan nasional harus memiliki wawasan kewilayahan atau ruang
hidup bangsa yang diatur oleh politik ketatanegaraan.
c. Pemikiran Berdasarkan Aspek
Sosial Budaya
Budata atau kebudayaan dalam
arti etimologid adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi
manusia. Karena manusia tidak hanya bekerja dengan kekuatan budinya,
melainkan juga dengan perasaan, imajinasi, dan kehendaknya, menjadi lebih
lengkap jika kebudayaannya diungkap sebagai cita, rasa, dan karsa (budi,
perasaan, dan kehendak)Masyarakat Indonesia sejak awal terbentuk dengan cirri
kebudayaan yang sangat beragam yang mumcul karena pengaruh ruang hidup berupa
kepulauan di mana ciri alamiah tiap-tiap pulau berbeda-beda.a
5.
Implementasi
Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai
strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan
wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
untuk mencapai tujuan nasional.Sedangkan pengertian yang digunakan sebagai
acuan pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia adalah:
cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba
beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek
kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Implementasi
Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional
Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
·
Implementasi dalam kehidupan politik,
adalah menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis,
mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya.
·
Implementasi dalam kehidupan Ekonomi,
adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan
peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
·
Implementasi dalam kehidupan Sosial
Budaya, adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima
dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup
disekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta.
·
Implementasi dalam kehidupan
Pertahanan Keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk
sikap bela negara pada setiap WNI.
Tantangan
Implementasi Wasantara
A. Pemberdayaan
Masyarakat
John
Naisbit dalam bukunya Global Paradox menyatakan negara harus dapat memberikan
peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya. Pemberdayaan masyarakat dalam arti
memberikan peranan dalam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk
mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh negara-negara maju
dengan Buttom Up Planning, sedang untuk negara berkembang dengan Top Down
Planning karena adanya keterbatasan kualitas sumber daya manusia, sehingga
diperlukan landasan operasional berupa GBHN. Kondisi nasional (Pembangunan)
yang tidak merata mengakibatkan keterbelakangan dan ini merupakan ancaman bagi
integritas. Pemberdayaan masyarakat diperlukan terutama untuk daerah-daerah
tertinggal.
B. Dunia
Tanpa Batas
1)
Perkembangan IPTEK Mempengaruhi pola,
pola sikap dan pola tindak masyarakat dalam aspek kehidupan. Kualitas sumber
daya Manusia merupakan tantangan serius dalam menghadapi tantangan global.
2)
Kenichi Omahe dalam bukunya
Borderless Word dan The End of Nation State menyatakan : dalam perkembangan
masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam arti geografi dan politik
relatif masih tetap, namun kehidupan dalam satu negara tidak mungkin dapat
membatasi kekuatan global yang berupa informasi, investasi, industri dan
konsumen yang makin individual. Untuk dapat menghadapi kekuatan global suatu
negara harus mengurangi peranan pemerintah pusat dan lebih memberikan peranan
kepada pemerintah daerah dan masyarakat.
Perkembangan Iptek dan perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan dunia tanpa batas dapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara, mengingat perkembangan tsb akan dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola pikir, pola sikap dan pola tindak di dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Perkembangan Iptek dan perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan dunia tanpa batas dapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara, mengingat perkembangan tsb akan dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola pikir, pola sikap dan pola tindak di dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3)
Era Baru Kapitalisme
·
Sloan dan Zureker dalam bukunya
Dictionary of Economics menyatakan Kapitalisme adalah suatu sistim ekonomi yang
didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu
untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam
aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan
sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri.
Di era baru kapitalisme,sistem ekonomi untuk mendapatkan
keuntungan dengan melakukan aktivitas-aktivitas secara luas dan mencakup semua
aspek kehidupan masyarakat sehingga diperlukan strategi baru yaitu adanya
keseimbangan.
·
Lester Thurow dalam bukunya The
Future of Capitalism menyatakan : untuk dapat bertahan dalam era baru
kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance) antara
paham individu dan paham sosialis.
Di era baru kapitalisme, negara-negara kapitalis dalam
rangka mempertahankan eksistensinya dibidang ekonomi menekan negara-negara
berkembang dengan menggunakan isu-isu global yaitu Demokrasi, Hak Azasi
Manusia, Lingkungan hidup.
4).Kesadaran Warga Negara
·
Pandangan Indonesia tentang Hak dan
Kewajiban Manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
Hak dan kewajiban dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan.
·
Kesadaran bela negara Dalam mengisi
kemerdekaan perjuangan yang dilakukan adalah perjuangan non fisik untuk
memerangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, memberantas KKN,
menguasai Iptek, meningkatkan kualitas SDM, transparan dan memelihara
persatuan.
Dalam perjuangan non fisik, kesadaran bela negara
mengalami penurunan yang tajam dibandingkan pada perjuangan fisik.Prospek
Implementasi Wawasan Nusantara Berdasarkan beberapa teori mengemukakan
pandangan global sbb:
1)
Global
Paradox menyatakan negara harus mampu memberikan peranan sebesar-besarnya
kepada rakyatnya.
2)
Borderless World dan The End of Nation State
menyatakan batas wilayah geografi relatif tetap, tetapi kekuatan ekonomi dan
budaya global akan menembus batas tsb. Pemerintah daerah perlu diberi peranan
lebih berarti.
3)
The Future of Capitalism menyatakan
strategi baru kapitalisme adalah mengupayakan keseimbangan antara kepentingan
individu dengan masyarakat serta antara negara maju dengan negara berkembang.
4)
Building Win Win World (Henderson)
menyatakan perlu ada perubahan nuansa perang ekonomi, menjadikan masyarakat dunia
yang lebih bekerjasama, memanfaatkan teknologi yang bersih lingkungan serta
pemerintahan yang demokratis.
5)
The Second Curve (Ian Morison)
menyatakan dalam era baru timbul adanya peranan yang lebih besar dari pasar,
peranan konsumen dan teknologi baru yang mengantar terwujudnya masyarakat baru.
Dari rumusan-rumusan diatas ternyata tidak ada satupun
yang menyatakan tentang perlu adanya persatuan, sehingga akan berdampak konflik
antar bangsa karena kepentingan nasionalnya tidak terpenuhi. Dengan demikian
Wawasan Nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia dan sebagai visi
nasional yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa masih tetap valid baik
saat sekarang maupun mendatang, sehingga prospek wawasan nusantara dalam era
mendatang masih tetap relevan dengan norma-norma global.
Dalam implementasinya perlu lebih diberdayakan peranan daerah dan rakyat kecil, dan terwujud apabila dipenuhi adanya faktor-faktor dominan : keteladanan kepemimpinan nasional, pendidikan berkualitas dan bermoral kebangsaan, media massa yang memberikan informasi dan kesan yang positif, keadilan penegakan hukum dalam arti pelaksanaan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Dalam implementasinya perlu lebih diberdayakan peranan daerah dan rakyat kecil, dan terwujud apabila dipenuhi adanya faktor-faktor dominan : keteladanan kepemimpinan nasional, pendidikan berkualitas dan bermoral kebangsaan, media massa yang memberikan informasi dan kesan yang positif, keadilan penegakan hukum dalam arti pelaksanaan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Keberhasilan Implementasi Wasantara Diperlukan kesadaran
WNI untuk :
1)
Mengerti, memahami, menghayati
tentang hak dan kewajiban warganegara serta hubungan warganegara dengan negara,
sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
2)
Mengerti, memahami, menghayati
tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan
memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang
memiliki cara pandang.
Agar ke-2 hal dapat terwujud diperlukan sosialisasi
dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah.
http://syahidj.blogspot.com/2012/04/pengertian-wawasan-nusantara.html
1)
Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional Indonesia
Pengertian-pengertian yang di gunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar wawasan nusantara ialah wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia, yaitu cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungan nya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati kebinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional
Pengertian-pengertian yang di gunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar wawasan nusantara ialah wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia, yaitu cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungan nya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati kebinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional
2)
Landasan idil :
pancasila
Pancasila telah di akui sebagai ideology dan dasar Negara yang merumuskan dalam pembukaan UUD 1945. Pada hakikatnya, pancasila mencerminkan nilai keseimbangan, keserasian, keselarasan, persatuan, dan kesatuan, kekeluargaan,kebersamaan dan kearifan dalam mem bina kehidupan nasional. Pancasila merupakan sumber motivasi bagi perjuanga seluruh bangsa Indonesia dalam tekadnya untuk menata kehidupan didalam Negara kesatuan republic Indonesia secara berdaulat dan mandiri. Pengejawantahan pancasila dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara diaktualisasikan dengan mensyukuri segala anugrah sang pencipta baik dalam wujud konstelasi dan posisi geografi maupun segala isi dan potensi yang dimiliki oleh wilayah nusantara untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi peningkatan harkat dan martabat bangsa dan Negara Indonesia dalam pergaulan antar bangsa. Dengan demikian, pancasila sebagai filsafah bangsa Indonesia telah di jadikan landasan idil dan dasar Negara sesuai dengan yang tercantum pada pembukaan UUD 1945. Karena itu, pancasila sudah seharusnya serta sewajarnya menjadi landasan idiil wawasan nusantara.
Pancasila telah di akui sebagai ideology dan dasar Negara yang merumuskan dalam pembukaan UUD 1945. Pada hakikatnya, pancasila mencerminkan nilai keseimbangan, keserasian, keselarasan, persatuan, dan kesatuan, kekeluargaan,kebersamaan dan kearifan dalam mem bina kehidupan nasional. Pancasila merupakan sumber motivasi bagi perjuanga seluruh bangsa Indonesia dalam tekadnya untuk menata kehidupan didalam Negara kesatuan republic Indonesia secara berdaulat dan mandiri. Pengejawantahan pancasila dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara diaktualisasikan dengan mensyukuri segala anugrah sang pencipta baik dalam wujud konstelasi dan posisi geografi maupun segala isi dan potensi yang dimiliki oleh wilayah nusantara untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi peningkatan harkat dan martabat bangsa dan Negara Indonesia dalam pergaulan antar bangsa. Dengan demikian, pancasila sebagai filsafah bangsa Indonesia telah di jadikan landasan idil dan dasar Negara sesuai dengan yang tercantum pada pembukaan UUD 1945. Karena itu, pancasila sudah seharusnya serta sewajarnya menjadi landasan idiil wawasan nusantara.
3)
Landasan konstitusional : UUD1945
UUD 1945 merupakan konstitusi dasaryang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa , dan bernegara. Bangsa Indonesia sepakat bahwa Indonesia adlah Negara kesatuan yang berbentuk republic dan berkedaulatan rakyat yang di lakukan sepenuhnya oleh majelis permusyawaratan rakyat. Karena itu, Negara mengatasi segla paha golongan, kelompok, dan perseorangan serta menghendaki persatuan dan kesatuan dalam segenap aspek dan dimensi kehidupan nasional. Artinya kepentingan Negara dalam segala aspek dan perwujudannya lebih di utamakan di atas kepentingan golongan, kelompok, dan perseorangan berdasarkan aturan , hukum, dan perundang-undangan yang berlaku yang memperhatikan hak asasi manusia(HAM), aspirasi masyarakat, dan kepentingan daerah yang berkembang saat ini.
UUD 1945 merupakan konstitusi dasaryang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa , dan bernegara. Bangsa Indonesia sepakat bahwa Indonesia adlah Negara kesatuan yang berbentuk republic dan berkedaulatan rakyat yang di lakukan sepenuhnya oleh majelis permusyawaratan rakyat. Karena itu, Negara mengatasi segla paha golongan, kelompok, dan perseorangan serta menghendaki persatuan dan kesatuan dalam segenap aspek dan dimensi kehidupan nasional. Artinya kepentingan Negara dalam segala aspek dan perwujudannya lebih di utamakan di atas kepentingan golongan, kelompok, dan perseorangan berdasarkan aturan , hukum, dan perundang-undangan yang berlaku yang memperhatikan hak asasi manusia(HAM), aspirasi masyarakat, dan kepentingan daerah yang berkembang saat ini.
7.
Unsur-unsur Dasar Konsepsi Wawasan Nusantara
Konsepsi
wawasan nusantara terdiri dari tiga unsur dasar, antara lain:
·
Wadah (contour)
Wadah kehidupan berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang
memiliki kekayaan alam dan penduduk dengan aneka ragam budaya. Bangsa Indonesia
memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan
kenegaraan dan wujud infrastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam
kehidupan bermasyarakat adalah berbagai lembaga dalam wujud infrastruktut
politik.
·
Isi (content)
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta
tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945. Untuk menciptakan hal
tersebut, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan perastuan dan kesatuan
bangsa dalam kebhinekaan. Isi menyangkut dua hal yang esensial, yaitu:
a) Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta capaian
cita-cita dan tujuan nasional.
b) Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua spek kehidupan
nasional.
·
Tata laku (conduct)
Tata laku merupakan hasil interaksi dari wadah dan isi, yang terdiri dari tata
laku bathiniah dan lahiriah. Tata laku bathiniah mencerminkan jiwa, semangat,
dan mentalitas yang baik ari bangsa Indonesia. Sedangkan tata laku lahiriah
tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku bangsa Indonesia. Kedua hal
tersebut akan mencerminkan identitas jati diri bangsa dan kepribadian bangsa.
E. Hakikat Wawasan Nusantara
Adalah keutuhan nusantara, dalam pengertiannya yaitu cara pandang yang selalu
utuh menyeluruh dlam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti
bahwa setiap warga Negara dan aparatur Negara harus berpikir, bersikap, dan
bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan Negara Indonesia
8. HAKIKAT WAWASAN NUSANTARA
Pengertian Wawasan Nusantara
Pengertian wawasan nusantara berdasarkan Tap
MPR Tahun 1993 dan 1998,Wawasan nusantara merupakan wawasan nasional yang
bersumber pada pancasila dan berdasarkan UUD’45 yaitu : cara pandang dan sikap
bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan
dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.Pengertian wawasan nusantara menurut
kelompok kerja wawasan nusantara untuk diusulkan menjadi Tap MPR yang dibuat
lemhanas Tahun 1999.
Wawasan nusantara adalah :
Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia
mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis
dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan
nasional.
Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat wawasan nusantara adalah Keutuhan
nusantara/nasional, dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh
dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Berarti setiap warga
negara bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara
utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk
produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.
9. Asas wawasan nusantara
Asas wawasan
nusantara.
Merupakan
ketentuan – ketentuan atau kaidah – kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati,
dipelihara, dan diciptakan demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk
bangsa Indonesia terhadap kesepakatan bersama.Jika hal ini diabaikan, maka
komponen pembentuk kesepakatan bersama akan melanggar kesepakatan bersama
tersebut, yang berarti bahwa tercerai berainya bangsa dan negara Indonesia.
Asas Wawasan
Nusantara adalah ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati,
dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya
komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia (suku/golongan) terhadap kesepakatan
(commitment) bersama.
Asas wasantara
terdiri dari :
1. Kepentingan/Tujuan yang sama
2. Keadilan
3. Kejuju ran
4. Solidaritas
5. Kerjasama
6. Kesetiaan terhadap kesepakatan
Tujuannya adalah menjamin kepentingan nasional dalam
dunia yang serba berubah dan ikutserta melaksanakan ketertiban dunia.
10.
Kedudukan Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa
Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar
tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai serta mewujudkan
cita-cita dan tujuan nasional.
Wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut:
Wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut:
1.
Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar
negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
2.
Undang0undang dasar 1945 sebagai landasan konstitusi
negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
3.
Wawasan nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan
sebagai landasan visional.
4.
etahanan nasional sebagai konsepsi nasional atau sebagai
kebijaksanaan nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
Fungsi
Wawsan nusantara
berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambudalam
menentukan segala jenis kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi
penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat
Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Tujuan
Wawasan
nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek
kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mementingkan kepentingan nasional dari
pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal
tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan-kepentingan individu,
kelompok, suku bangsa,atau daerah.
Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan individu dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sedang mengalami perubahan. Dan kita juga menyadari bahwa faktor utama yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang di bawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya. Apabila kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta, perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar, alamiah.
Dalam dunia ini, yang abadi dan kekal itu adalah perubahan. Berkaitan dengan wawasan nusantara yang syarat dengan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia dan di bentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa, apakah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan dan kesatuan itu akan terhanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan nilai global yang menantang Wawasan Persatuan bangsa. Tantangan itu antara lain adalah pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang tanpa batas, era baru kapitalisme, dan kesadaran warga negara.
11.
Sasaran
Implementasi Wawasan Nusantara
dalam Kehidupan Nasional
Menjadi pola yang mendasari cara berfikir, bersikap dan
bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, menangani berbagai permasalahan
menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berorientasi
pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam
mengimplementasikan wawasan nusantara yaitu, Pelaksanaan kehidupan politik yang
diatur dalam undang – undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan
UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum
dan mementingkan persatuan bangsa. Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan
bernegara di Indonesia harus sesuai denga hukum yang berlaku. Seluruh bangsa
Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa
pengecualian. Negara kepulauan Indonesia di dasarkan atas paham negara
kesatuan, menempatkan kewajian di muka sehingga kepentingan umum atau
masyarakat, bangsa dan negara harus didahulukan dari kepentingan pribadi dan
golongan.
Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat
diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda)
yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
Mengembangkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan
berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap
toleransi.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan
pertahanan dan keamanan, yaitu Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan
harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif,
karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti
memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin,
melaporkan hal-hal yang menganggu keamanan kepada aparat dan belajar
kemiliteran.
Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah
atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat
diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara
yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan. Dalam bidang ekonomi,
implementasi wawasan nusantara akan menciptakan tatanan ekonomi yang
benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran
rakyat secara adil dan merata.
Di samping itu, juga dapat mencerminkan tanggung jawab
pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar
daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
Secara ideologis-konstitusional, bangsa Indonesia berdasarkan pada nilai-nilai Pancasila
dan UUD 1945, yang secara subtantif (isinya), dapat memberi
arah pandang kemajemukan bangsa Indonesia pada prinsip persatuan
dan kesatuan bangsa.
Wawasan Nusantara agar menjadi pola yang
mendasai cara berfikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi,
menyikapi dan menangani permasalahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara yang berorientasi kepada kepentingan rakyat dan keutuhan wilayahtanah
air yang mencakup implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan politik,
ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamananserta tantangan-
12.
Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara
Menurut saya, keberhasilan implementasi wawasan nusantara
merupakan suatu pembentukkan yang dibuat oleh masyarakat melalui kesadaran
sendiri dalam bersikap, berpikir, sehingga bertindak dalam kehidupan
sehari-hari baik dalam berbangsa, dan bernegara. Selain itu dalam wawasan
nusantara harus memiliki implementasi dalam mempertahankan kehidupannya seperti
kegiatan kehidupan ekonomi, sosial budaya, politik, cara pandang dalam
pancasila, pembangunan nasional, maupun pendidikan.
Dalam hal tersebut kita sebagai warga negara yang baik
harus memenuhi kewajiban dan melaksanakan tanggung jawab kita dalam mesikapin
implementasi wawasan nusantara. Apabila hal tersebut dapat dilakukan dengan
baik maka dapat dikatakan bahwa kita berhasil dalam implementasi wawasan
nusantara, apabila implementasi dikatakan berhasil maka kita dapat mewujudkan
didalam wawasan nusantara.
Wawasan
Nusantara diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia untuk:
ü Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa
yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan
Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban
ü konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar
sebagai warga negara yang memiliki cara pandang.
Wawasan Nasional Suatu Bangsa dari bahasa Jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat.Kehidupan negara senantiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik sehinga wawasan harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaanya.
Dalam mewujudkan
aspirasi dan perjuangan ada tiga faktor penentu utama yang harus diperhatikan
oleh suatu bangsa :
ü Bumi/ruang dimana bangsa itu hidup
ü Jiwa,
tekad dan semangat manusia / rakyat
ü Lingkungan
Dengan demikian, wawasan nasional suatu bangsa adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.
